Rabu, 09 November 2011

Kitab Sifat Orang Munafik Dan Hukum Tentang Mereka


  • Hadis riwayat Zaid bin Arqam ra., ia berkata:
    Kami pernah keluar bersama Rasulullah saw. dalam suatu perjalanan di mana orang-orang banyak yang tertimpa musibah. Lalu Abdullah bin Ubay berkata kepada para pengikutnya: Janganlah kamu memberikan perbelanjaan kepada orang-orang Muhajirin yang ada di sisi Rasulullah saw. supaya mereka bubar meninggalkan Rasulullah saw. dari sekitarnya Zuhair berkata: Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah daripadanya. Kata Zaid bin Arqam selanjutnya: Lalu aku datang melaporkan kepada Nabi saw. tentang ucapan Abdullah bin Ubay itu. Rasulullah saw. memanggil Abdullah bin Ubay untuk menanyakan hal itu. Tetapi, Abdullah bersumpah tidak pernah berkata demikian. Dia berkata: Zaid berbohong kepada Rasulullah saw. Aku merasa sangat susah mendengar perkataan itu, sampai Allah menurunkan ayat yang menyatakan kebenaranku: Apabila orang-orang munafik datang kepadamu. Kemudian Nabi saw. memanggil mereka (Abdullah bin Ubay dan para pengikutnya) untuk dimintakan ampun, tetapi mereka membuang muka (menolak dan berpaling), Mereka adalah seakan-akan kayu yang tersandarkan. Mereka sebenarnya adalah orang-orang yang bertubuh bagus. (Shahih Muslim No.4976)
  • Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata:
    Nabi saw. mendatangi kuburan Abdullah bin Ubay lalu mengeluarkan jasad Abdullah dari kuburannya kemudian meletakkannya di atas kedua lutut beliau dan meludahinya serta memakaikannya baju gamis beliau. Wallahu a`lam. (Shahih Muslim No.4977)
  • Hadis riwayat Ibnu Masud ra., ia berkata:
    Ada tiga orang yang berkumpul di dekat Baitullah, dua orang dari Quraisy dan seorang dari Tsaqafi atau dua orang dari Tsaqafi dan seorang Quraisy. Mereka adalah orang-orang yang memiliki sedikit pemahaman agama yang selalu disibuki oleh urusan perut mereka. Salah seorang di antara mereka berkata: Apakah kamu berpendapat bahwa Allah akan mendengar apa yang kita bicarakan? Seorang lagi menjawab: Allah akan mendengar apabila kita mengeraskan suara dan tidak akan mendengar jika kita merendahkan suara. Yang lain lagi membantah: Jika Allah mendengar bila kita mengeraskan suara, maka Dia pasti akan mendengar bila kita merendahkan suara pembicaraan! Lalu Allah menurunkan ayat: Dan kamu sekalian sekali-kali tidak dapat bersembunyi dari persaksian pendengaran, penglihatan dan kulit kalian terhadap kalian. (Shahih Muslim No.4979)
  • Hadis riwayat Zaid bin Tsabit ra.:
    Bahwa Nabi saw. berangkat untuk berperang di bukit Uhud lalu kembalilah sebagian dari mereka yang ikut bersama beliau sehingga terpecahlah para pengikut Nabi saw. menjadi dua bagian. Sebagian mereka mengatakan kita akan bunuh mereka dan sebagian lagi berpendapat tidak. Lalu turunlah ayat: Maka mengapa kamu terpecah menjadi dua golongan dalam menghadapi orang-orang munafik. (Shahih Muslim No.4980)
  • Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.:
    Bahwa beberapa orang munafik pada masa Rasulullah saw. selalu tidak ikut serta bila Nabi saw. pergi berperang. Mereka bergembira-ria dengan ketidakikutsertaan mereka bersama Rasulullah saw. Lalu apabila Nabi saw. telah kembali, mereka mengemukakan alasan kepada beliau sambil bersumpah dan berharap mendapatkan pujian dengan apa yang tidak mereka perbuat. Maka turunlah ayat: Janganlah sekali-kali kamu menyangka, bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan, janganlah kamu menyangka mereka akan terlepas dari siksa. (Shahih Muslim No.4981)
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Dari Humaid bin Abdurrahman bin Auf, bahwa Marwan berkata kepada penjaga pintunya: Hai Rafi`! Pergilah kepada Ibnu Abbas dan katakan: Jika sekiranya setiap orang di antara kita akan mendapatkan siksa karena merasa gembira dengan apa yang telah diperolehnya dan ingin dipuji dengan apa yang tidak dia kerjakan, tentu kita semua akan disiksa. Ibnu Abbas berkata: Apa hubungan ayat ini dengan kamu! Ayat ini diturunkan berkenaan dengan Ahli Kitab. Kemudian Ibnu Abbas membaca: Dan ingatlah ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab, yaitu hendaklah kalian menerangkan isi kitab itu kepada manusia dan jangan kalian menyembunyikannya. Ibnu Abbas juga membaca: Janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang tidak mereka kerjakan. Selanjutnya ia berkata: Nabi saw. bertanya kepada mereka tentang sesuatu, tetapi mereka menyembunyikannya dan memberikan jawaban yang lain kemudian mereka keluar. Mereka merasa telah memberitahukan apa yang ditanyakan kepada mereka dan mengharap pujian dengan itu. Mereka gembira dengan jawaban yang tidak ada sangkut-pautnya dengan pertanyaan. (Shahih Muslim No.4982)
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Di antara kami terdapat seorang lelaki dari Bani Najjar yang telah membaca surat Al-Baqarah dan surat Ali Imran serta pernah menjadi penulis wahyu Rasulullah saw. lalu dia melarikan diri dan bergabung dengan Ahli Kitab yang menyanjung-nyanjungnya. Kata mereka: Orang ini pernah menjadi penulis wahyu Muhammad. Sehingga mereka pun terkagum dengannya. Tidak berapa lama berada di antara Ahli Kitab, Allah menimpakan bencana kepada orang itu sehingga binasalah ia. Orang-orang Ahli Kitab segera menggalikan kuburan untuknya lalu menimbunkan tanah ke atas jasadnya. Keesokan harinya, bumi telah memuntahkan jasadnya ke atas permukaan. Mereka pun kembali menggali kubur dan menimbun tetapi keesokan paginya bumi telah memuntahkannya lagi ke atas permukaan. Kemudian mereka menggali dan menguburnya lagi. Namun keesokan paginya bumi kembali memuntahkannya ke atas permukaan lalu mereka pun membiarkan jasadnya terbuang. (Shahih Muslim No.4987)

Kitab Mimpi


1. Tentang sabda Nabi saw.: Barang siapa yang pernah melihat aku dalam mimpi, berarti dia benar-benar telah melihatku
  • Hadis riwayat Abu Qatadah, ia berkata:
    Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda: Mimpi baik (rukyah) itu datang dari Allah dan mimpi buruk (hilm) datang dari setan. Maka apabila salah seorang di antara kalian bermimpi yang tidak menyenangkan hendaklah dia meludah ke samping kiri sebanyak tiga kali dan memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatannya sehingga mimpi itu tidak akan membahayakannya. (Shahih Muslim No.4195)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah, ia berkata:
    Dari Nabi bahwa beliau bersabda: Ketika kiamat telah mendekat, mimpi seorang muslim hampir tidak ada dustanya. Mimpi salah seorang di antara kalian yang paling mendekati kebenaran adalah mimpi orang yang paling jujur dalam berbicara. Mimpi orang muslim adalah termasuk satu dari empat puluh lima bagian kenabian. Mimpi itu dibagi menjadi tiga kelompok: Mimpi yang baik, yaitu kabar gembira yang datang dari Allah. Mimpi yang menyedihkan, yaitu mimpi yang datang dari setan. Dan mimpi yang datang dari bisikan diri sendiri. Jika salah seorang di antara kalian bermimpi yang tidak menyenangkan, maka hendaknya dia bangun dari tidur lalu mengerjakan salat dan hendaknya jangan dia ceritakan mimpi tersebut kepada orang lain. Beliau berkata: Aku gembira bila mimpi terikat dengan tali dan tidak suka bila mimpi dengan leher terbelenggu. Tali adalah lambang keteguhan dalam beragama. Kata Abu Hurairah: Aku tidak tahu apakah ia termasuk hadis atau ucapan Ibnu Sirin. (Shahih Muslim No.4200)
  • Hadis riwayat Anas bin Malik, ia berkata:
    Rasulullah bersabda: Mimpi seorang mukmin adalah termasuk satu dari empat puluh enam bagian kenabian. (Shahih Muslim No.4201)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa melihatku dalam mimpi, maka dia benar-benar telah melihatku. Sesungguhnya setan tidak dapat menjelma sepertiku. (Shahih Muslim No.4206)
  • Hadis riwayat Abu Qatadah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang melihat aku dalam mimpi, maka dia benar-benar melihat sesuatu yang benar (hak). (Shahih Muslim No.4208)
2. Tentang penafsiran mimpi
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Ia bercerita bahwa seorang lelaki telah datang kepada Rasulullah saw. dan berkata: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku semalam bermimpi melihat segumpal awan yang meneteskan minyak samin dan madu. Kemudian aku melihat orang-orang menengadahkan tangannya pada tetesan tersebut mereka ada yang mendapat banyak dan ada pula yang hanya mendapat sedikit. Lalu aku melihat seutas tali yang terentang dari langit sampai ke bumi kemudian melihat engkau memegang tali tersebut lalu engkau naik ke atas. Kemudian ada seorang lelaki memegang tali tersebut setelahmu, dan naik ke atas. Ada juga seorang lelaki lain memegang tali tersebut namun terputus, kemudian setelah disambung lagi, lelaki itu naik ke atas. Abu Bakar berkata: Wahai Rasulullah! Untuk engkau aku mengorbankan bapakku dan demi Allah, izinkan aku untuk mentakwil mimpi tersebut. Rasulullah saw. bersabda: Takwilkanlah! Abu Bakar berkata: Segumpal awan tersebut berarti awan Islam. Tetesan yang berupa samin dan madu adalah Alquran dari segi manis dan halusnya. Orang-orang yang menengadahkan tangannya pada tetesan tersebut berarti orang-orang yang banyak menghayati isi Alquran dan yang hanya sedikit penghayatannya terhadap Alquran. Adapun seutas tali yang tersambung dari langit sampai ke bumi adalah kebenaran yang engkau bawa. Engkau memegang tali tersebut lantas Allah mengangkat engkau dengan tali itu. Kemudian setelah engkau, ada seorang lelaki yang memegang tali tersebut dan naik ke atas dengan tali itu. Ada seorang lelaki lain yang memegang tali tersebut dan naik ke atas dengan tali itu. Dan ada seorang lelaki yang lain lagi memegang tali tersebut, namun terputus dan setelah disambung lagi baru dia naik ke atas dengan tali itu. Ceritakan kepadaku, wahai Rasulullah! Untuk engkau aku mengorbankan bapakku! Menurut engkau, apakah takwilku itu tepat atau tidak? Rasulullah saw. bersabda: Sebagian yang kamu jelaskan itu ada yang tepat dan sebagian ada yang salah. Selanjutnya Abu Bakar mengatakan: Demi Allah, wahai Rasulullah, beri tahu aku mana kesalahanku! Beliau bersabda: Kamu jangan sering bersumpah. (Shahih Muslim No.4214)
3. Mimpi Nabi saw.
  • Hadis riwayat Abu Musa ra.:
    Dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda: Aku pernah bermimpi seolah-olah berhijrah dari kota Mekah menuju ke suatu daerah yang banyak pohon kurma. Aku yakin itu adalah daerah Yamamah atau daerah Hajar, namun ternyata adalah daerah Madinah yang dahulu disebut Yatsrib. Dalam mimpiku ini aku seakan-akan menghunus sebilah pedang tiba-tiba matanya menjadi tumpul. Ternyata mimpi itu adalah musibah bagi orang-orang mukmin pada perang Uhud. Kemudian aku ayunkan sekali lagi dan ternyata pedang itu kembali baik seperti semula. Ternyata itu adalah kemenangan yang diberikan oleh Allah dan bersatunya orang-orang mukmin. Dalam mimpi itu aku juga melihat seekor sapi, Allah adalah Zat yang baik. Ternyata itu adalah (isyarat) sekumpulan orang-orang mukmin pada perang Uhud. Namun kebaikan Allah datangnya masih nanti. Balasan sebuah keyakinan yang diberikan oleh Allah setelah perang Badar. (Shahih Muslim No.4217)
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
    Pada suatu hari Musailimah Al-Kadzab datang ke Madinah pada zaman Nabi saw. dan berkata: Jika Muhammad menyerahkan kepemimpinan kepadaku sepeniggalnya niscaya aku mau menjadi pengikutnya. Lalu Musailimah datang lagi (ke Madinah) bersama beberapa orang dari kaumnya kemudian Nabi saw. dengan Tsabit bin Qais bin syammas berangkat menemuinya sambil membawa sepotong pelepah kurma sampai beliau berdiri di hadapan Musailimah beserta teman-temannya lalu bersabda: Sekalipun kamu meminta kepadaku sepotong kayu ini, tidak akan aku berikan kepadamu dan aku tidak akan melanggar perintah Allah dalam berurusan denganmu. Jika kamu berpaling, niscaya Allah akan membinasakanmu. Sesungguhnya aku telah memimpikan kamu dan kamu telah diperlihatkan kepadaku dalam mimpi itu. Dan ini Tsabit bin Qais yang akan memberikan jawaban kepadamu. Kemudian beliau beranjak pergi meninggalkan Musailimah. Ibnu Abbas berkata: Aku bertanya tentang sabda Nabi saw.: Sesungguhnya aku telah memimpikan kamu dan kamu telah diperlihatkan kepadaku dalam mimpi itu. Lalu Abu Hurairah mengabarkan kepadaku bahwa Nabi saw. bersabda: Ketika sedang tidur aku bermimpi melihat sepasang gelang emas berada di tanganku. Sepasang gelang tersebut sangat menarik perhatianku. Dalam tidur aku mendapat wahyu supaya meniup sepasang gelang tersebut. Setelah aku tiup ternyata sepasang gelang tersebut terbang. Aku tafsirkan mimpi itu dengan akan munculnya dua pembohong sepeninggalku pertama adalah Unsi dari daerah Shan`a dan kedua adalah Musailimah dari daerah Yamamah. (Shahih Muslim No.4218)
  • Hadis riwayat Samurah bin Jundub ra., ia berkata:
    Nabi saw. setiap kali selesai mengerjakan salat Subuh menghadapkan wajahnya kepada para sahabat dan bertanya: Apakah tadi malam ada salah seorang di antara kalian yang bermimpi. (Shahih Muslim No.4220)

Minggu, 06 November 2011

Yakin Dan Tawakkal


Allah Ta'ala berfirman: "Setelah orang-orang yang beriman itu melihat pasukan serikat -musuh- mereka berkata: "Inilah yang dijanjikan oleh Allah dan RasulNya kepada kita dan Allah dan RasulNya itu berkata benar. Hal yang sedemikian itu tidaklah menambahkan kepada orang-orang yang beriman tadi melainkan keimanan dan penyerahan bulat-bulat." (al-Ahzab: 22)
Allah Ta'ala berfirman pula: "Para manusia berkata kepada orang-orang yang beriman itu: 'Sesungguhnya orang-orang telah berkumpul untuk melawan engkau semua, oleh karena itu takutlah kepada mereka.' Tetapi hal itu makin menambah keimanan mereka. Mereka menjawab: 'Allah cukup menjadi pelindung kita dan sebaik-baiknya yang dijadikan tempat bertawakkal.' Kemudian mereka kembali dengan mendapatkan kenikmatan dan keutamaan dari Allah, mereka tidak terkena sesuatu halanganpun dan mereka mengikuti keridhaan Allah dan Allah itu memiliki keutamaan yang agung." (Ali-Imran: 173-174)
Allah Ta'ala berfirman lagi: "Dan bertawakkallah kepada Tuhan yang Maha Hidup yang tidak akan mati." (al-Furqan: 58)
Lagi Allah Ta'ala berfirman: "Dan kepada Allah, hendaklah orang-orang yang beriman itu sama bertawakkal," (Ibrahim: 11)
Allah Ta'ala berfirman pula: "Jikalau engkau telah bulat tekad -untuk melaksanakan sesuatu- maka bertawakkallah kepada Allah." (Ali-Imran: 159)
Ayat-ayat mengenai hal bertawakkal itu banyak dan dapat dimaklumi.
Juga Allah Ta'ala berfirman: "Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allah, maka Dia pasti mencukupi untuknya." (at- Thalaq: 3)
Lagi firmannya Allah Ta'ala: "Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu, ialah mereka yang apabila disebutkan nama Allah, maka hati mereka itu menjadi ketakutan, juga apabila ayat-ayatNya dibacakan kepada mereka, maka bertambah-tambahlah keimanan mereka dan mereka itu sama bertawakkal kepada Tuhannya." (al- Anfal: 2)
Ayat-ayat perihal keutamaan bertawakkal itupun banyak pula dan dapat pula diketahui.
Keterangan:
Banyak sekali orang yang salah mengerti dalam melaksanakan ketawakkalan kepada Allah Ta'ala itu. Ada yang berpendapat, tawakkal ialah menyerah bulat-bulat kepada Tuhan tanpa berbuat daya-upaya dan usaha untuk mencari mana-mana yang baik dan menyebabkan kebahagiaan. Ringkasnya enggan berikhtiar atau menyingsingkan lengan baju. Anehnya ia meminta yang enak-enak belaka. Orang semacam di atas itu rupanya berpendapat, bahwa tidak perlu ia belajar, jika Tuhan menghendaki ia menjadi orang pandai, tentu pandai juga nantinya. Juga tidak perlu bekerja, jika Tuhan menghendaki ia menjadi kaya, tentu kaya juga nantinya. Atau ketika sakit, tidak perlu ia berobat, jika Tuhan menghendaki sembuh tentu sehat kembali pula. Semuanya itu samalah halnya dengan orang yang sedang lapar, sekalipun macam-macam makanan di hadapan mukanya, tetapi ia berpendapat, jika Tuhan menghendaki kenyang, tanpa makanpun akan menjadi kenyang juga. Cara berfikir semacam di atas itu, apabila diterus-teruskan, pasti akan membuat kesengsaraan diri sendiri, bahkan merusak akalnya sendiri. Adapun maksud tawakkal yang diperintahkan oleh agama itu ialah menyerahkan diri kepada Allah sesudah berdaya-upaya dan berusaha serta bekerja sebagaimana mestinya. Misalnya meletakkan sepeda di muka rumah, setelah dikunci baik-baik, lalu bertawakkal. Artinya apabila setelah dikunci itu masih juga hilang umpama dicuri orang, maka dalam pandangan agama orang itu sudah tidak bersalah, sebab telah melakukan ikhtiar supaya jangan sampai hilang. Hal yang semacam itu pernah terjadi di zaman Rasulullah s.a.w., yaitu ada seorang sahabatnya yang meninggalkan untanya tanpa diikatkan pada sesuatu, seperti pohon, tonggak dan lain-lain, lalu ditinggalkan. Beliau s.a.w. bertanya: "Mengapa tidak kamu ikatkan?" Ia menjawab: "Saya sudah bertawakkal kepada Allah." Rasulullah s.a.w. tidak dapat menyetujui cara berfikir orang itu, lalu bersabda: Artinya: "Ikatlah dulu lalu bertawakkallah." Ringkasnya tawakkal tanpa usaha lebih dulu adalah salah dan keliru menurut pandangan Islam. Jikalau kita sudah dapat meletakkan arti tawakkal pada garis yang sebenarnya, maka sangat dipuji sekali dan pasti kita tidak akan kekurangan rezeki, sebab Allah Ta'ala akan menjamin bahwa kita akan diberi bagian rezeki kita masing-masing sebagaimana halnya burung yang pergi pagi-pagi dalam keadaan kosong perut, sedang pada sore harinya telah menjadi kenyang. Selain itu Allah berfirman bahwa sifat-sifat kaum mu'minin itu diantaranya ialah selalu bertawakkal kepada Allah Ta'ala dengan pengertian tawakkal yang tidak disalah mengertikan. FirmanNya: "Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu apabila nama Allah disebutkan, menjadi gentarlah hati mereka dan apabila ayat-ayat Allah dibacakan, maka bertambahlah keimanan mereka dan hanya kepada Allah jualah mereka bertawakkal." (al-Anfal: 2) Yang perlu kita perhatikan, sehubungan dengan persoalan ini ialah: Dalam mengejar cita-cita, supaya dapat berhasil kecuali amat diperlukan adanya sifat kesabaran, juga wajib disertai sifat tawakkal ini. Karena yang menentukan berhasil atau tidaknya sesuatu maksud itu hanyalah Allah Subhanahu wa Ta'ala sendiri. Lebih besar yang dicita-citakan, wajib lebih besar pula sabar dan tawakkalnya, misalnya ingin menjadi seorang yang alim, ingin memajukan agama, ingin mendirikan sesuatu negara yang benar-benar diridhai oleh Allah Ta'ala, ingin melaksanakan hukum-hukum dan syariat Islam dalam negara dan lain-lain sebagainya. Setelah bersabar dan bertawakkal wajib pula disertai doa, memohon kepada Allah semoga yang dicita-citakan itu berhasil, jangan bosan-bosan berdoa dan yakinlah bahwa Allah akan mengabulkan. Insya Allah.
Adapun Hadits-haditsnya ialah:
74. Pertama: Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Dipertontonkanlah padaku berbagai umat, maka saya melihat ada seorang Nabi dan besertanya adalah sekelompok manusia kecil -antara tiga orang sampai sepuluh, ada pula Nabi dan besertanya adalah seorang lelaki atau dua orang saja, bahkan ada pula seorang Nabi yang tidak disertai seorangpun. Tiba-tiba diperlihatkanlah padaku suatu gerombolan manusia yang besar, lalu saya mengira bahwa mereka itulah umatku. Lalu dikatakanlah padaku: "Ini adalah Musa dengan kaumnya. Tetapi lihatlah ke ufuk - sesuatu sudut." Kemudian sayapun melihatnya, lalu saya lihatlah dan tiba-tiba tampaklah di situ suatu gerombolan umat yang besar juga. Selanjutnya dikatakan pula kepadaku: "Kini lihatlah pula ke ufuk yang lain lagi itu." Tiba-tiba di situ terdapatlah suatu kelompok yang besar pula, lalu dikatakanlah padaku: "Inilah umatmu dan beserta mereka itu ada sejumlah tujuh puluh ribu orang yang dapat memasuki syurga tanpa dihisab dan tidak terkena siksa." Kemudian Rasulullah s.a.w. bangun dan terus memasuki rumahnya. Orang-orang banyak sama bercakap-cakap mengenai para manusia yang memasuki syurga tanpa dihisab dan tanpa disiksa itu. Sebagian dari sahabat itu ada yang berkata: "Barangkali mereka itu ialah orang-orang yang telah menjadi sahabat Rasulullah s.a.w." Sebagian lagi berkata: "Barangkali mereka itu ialah orang-orang yang dilahirkan di zaman sudah munculnya agama Islam, kemudian tidak pernah mempersekutukan sesuatu dengan Allah." Banyak lagi sebutan -percakapan-percakapan- mengenai itu yang mereka kemukakan. Rasulullah s.a.w. lalu keluar menemui mereka kemudian bertanya: "Apakah yang sedang engkau semua percakapkan itu." Para sahabat memberitahukan hal itu kepada beliau. Selanjutnya beliau s.a.w. bersabda: "Orang-orang yang memasuki syurga tanpa hisab dan siksa itu ialah mereka yang tidak pernah memberi mantera-mantera, tidak meminta mantera-mantera dari orang lain -karena sangatnya bertawakkal kepada Allah, tidak pula merasa akan memperoleh bahaya karena adanya burung-burung -atau adanya hal yang lain-lain atau ringkasnya meyakini guhon tuhon atau khurafat yang sesat- dan pula sama bertawakkal kepada Tuhannya." 'Ukkasyah bin Mihshan al-Asadi, kemudian berkata: "Doakanlah saya -ya Rasulullah- kepada Allah supaya Allah menjadikan saya termasuk golongan mereka itu -tanpa hisab dan siksa dapat memasuki syurga." Beliau s.a.w. lalu bersabda: "Engkau termasuk golongan mereka." Selanjutnya ada pula orang lain yang berdiri lalu berkata: "Doakanlah saya kepada Allah supaya saya oleh Allah dijadikan termasuk golongan mereka itu pula." Kemudian beliau bersabda: "Permohonan seperti itu telah didahului oleh 'Ukkasyah." (Muttafaq 'alaih). Lafaz 'Ukkasyah dengan mendhammahkan 'ain serta mensyaddahkan kafnya, tetapi boleh pula kafnya itu diringankan, yakni tidak disyaddahkan lalu dibaca 'Ukasyah. Namun begitu, dengan mensyaddahkan kafnya adalah lebih fasih.
75. Kedua: Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma juga bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda -dalam berdoa: "Ya Allah, kepadaMulah saya menyerahkan diri, denganMu saya beriman, atasMu saya bertawakkal, ke hadhiratMu saya bertaubat, denganMu saya berbantah -menghadapi musuh-musuh agama. Ya Allah, saya mohon perlindungan dengan kemuliaanMu, tiada Tuhan melainkan Engkau, kalau sampai Engkau menyesatkan diriku. Engkau Maha Hidup yang tidak akan mati, sedangkan semua jin dan manusia pasti mati." (Muttafaq 'alaih). Hadits di atas itu menurut lafaz Imam Muslim dan diringkaskan dalam lafaz Imam Bukhari.
76. Ketiga: Dari Ibnu Abbas radhiallahu'anhuma pula, katanya: "Lafaz: Hasbunallah wa ni'mal wakil, artinya: Cukuplah Allah itu sebagai penolong kita dan Dia adalah sebaik-baiknya yang diserahi, itu pernah diucapkan oleh Ibrahim a.s. ketika beliau dilemparkan ke dalam api, juga pernah diucapkan oleh Nabi Muhammad s.a.w. ketika orang-orang sama berkata: "Sesungguhnya orang-orang banyak telah berkumpul -bersatu padu- untuk memerangi engkau, maka takutilah mereka itu," tetapi ucapan sedemikian itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang beriman melainkan keimanan belaka dan mereka berkata: Hasbunallah wa ni'mal wakil. (Riwayat Bukhari). Dalam riwayat Bukhari pula dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma disebutkan: Ucapan Nabi Ibrahim yang terakhir sekali ketika beliau dilemparkan ke dalam api yaitu: Hasbiallah wa ni'mal wakil artinya: "Cukuplah Allah itu sebagai penolongku dan Dia adalah sebaik-baiknya yang diserahi."
77. Keempat: Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Masuklah ke dalam syurga itu para kaum yang hatinya seperti hati burung." (Riwayat Muslim) Artinya kata-kata di atas itu disebutkan: Bahwasanya mereka itu sama bertawakkal. Juga dapat diartikan: bahwasanya hati mereka itu lemah lembut.
78. Kelima: Dari Jabir r.a. bahwasanya ia berperang bersama Nabi s.a.w. di daerah dekat Najad -yakni perang Dzatur Riqa'. Setelah Rasulullah s.a.w. kembali -dari perjalanannya- iapun kembali pula beserta mereka, kemudian mereka sama memperoleh tidur siang dalam suatu lembah yang banyak pohon durinya. Rasulullah s.a.w. turun dan orang-orang lainpun sama berteduh di bawah pohon. Rasulullah s.a.w. itu turun di bawah pohon samurah kemudian menggantungkan pedangnya di situ. Kita semua tidur, tiba-tiba Rasulullah s.a.w. memanggil-manggil kita dan di sisinya ada seorang A'rab -orang Arab dari pegunungan, lalu beliau s.a.w. bersabda: "Orang ini telah mengacungkan pedangku padaku, sedang saya tidur tadi, kemudian saya bangun, sedangkan pedang itu terhunus di tangannya, ia berkata: "Siapakah yang dapat menghalang-halangi engkau dari perbuatanku ini?" Saya menjawab: "Allah" sampai tiga kali. Tetapi beliau s.a.w. tidak menghukum orang -yang akan membunuhnya- tadi dan beliaupun duduklah. (Muttafaq 'aiaih). Dalam sebuah riwayat lagi disebutkan: Jabir berkata: "Kita semua bersama-sama Rasulullah s.a.w. dalam peperangan Dzatur Riqa', kemudian datanglah kita pada pohon yang rindang -nyaman digunakan sebagai tempat berteduh- pohon itu kita biarkan untuk digunakan oleh Rasulullah s.a.w., kemudian datanglah seorang lelaki dari golongan kaum musyrikin sedangkan pedang Rasulullah s.a.w. digantungkan pada pohon tersebut. Orang itu menghunus pedangnya lalu berkata: "Adakah engkau takut padaku?" Rasulullah s.a.w. menjawab: "Tidak." Orang itu berkata lagi: "Siapakah yang dapat menghalang-halangi engkau dari perbuatanku ini." Beliau s.a.w. menjawab: "Allah." Disebutkan pula dalam riwayat lainnya lagi yaitu riwayat Abu Bakar al-Isma'ili dalam kitab shahihnya demikian: Orang itu berkata: "Siapakah yang dapat menghalang-halangi engkau dari perbuatanku ini." Beliau s.a.w. bersabda: "Allah," kemudian jatuhlah pedang itu dari tangannya. Selanjutnya pedang itu diambil oleh Rasulullah s.a.w., lalu bersabda: "Siapakah yang dapat menghalang-halangi engkau dari padaku ini?" Orang tadi berkata: "Jadilah engkau -hai Muhammad- sebaik-baiknya orang yang dimintai perlindungan." Rasulullah s.a.w. bersabda pula: "Sukakah engkau menyaksikan bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan bahwasanya saya ini utusan Allah?" Ia menjawab: "Tidak suka aku demikian, tetapi saya berjanji padamu bahwa saya tidak akan memerangi lagi padamu dan tidak pula akan menyertai kaum yang memerangi engkau." Oleh Rasulullah s.a.w. orang tersebut dilepaskan jalannya -dibebaskan, kemudian ia mendatangi sahabat-sahabatnya lalu berkata: "Saya telah datang padamu sekalian ini dari sisi sebaik-baik manusia -yang dimaksud ialah baru datang dari Nabi Muhammad s.a.w. Sabda Nabi s.a.w.: Ikhtarathas saifa, artinya mengacungkan pedang dalam keadaan terhunus dan Wa huwa fi yadihi shaltan, artinya: pedang itu di tangannya sudah terhunus. Lafaz shaltan itu boleh difathahkan shadnya dan boleh pula didhammahkan.
79. Keenam: Dari Umar r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Andaikata engkau sekalian itu suka bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakkal, sesungguhnya Dia akan memberikan rezeki padamu sekalian sebagaimana Dia memberikan rezeki kepada burung. Pagi-pagi burung-burung berperut kosong dan sore-sore kembali dengan perut penuh berisi. Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan. Adapun makna hadits itu ialah bahwa burung-burung itu pada permulaan hari siang, yakni mulai pagi harinya sama pergi dalam keadaan khimash, artinya kosong perutnya, sebab lapar, sedangkan pada akhir siang, yakni pada sore harinya sama kembali dalam keadaan bithaan, artinya perutnya penuh sebab kenyang. Inilah tanda tawakkalnya burung pada Allah.
80. Ketujuh: Dari Abu 'Umarah, yaitu Albara' bin 'Azib radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Hai Fulan, jikalau engkau bertempat di tempat tidurmu -maksudnya jikalau hendak tidur- maka katakanlah -doa yang artinya: "Ya Allah, saya menyerahkan diriku padaMu, saya menghadapkan mukaku padaMu, saya menyerahkan urusanku padaMu, saya menempatkan punggungku padaMu, karena loba -berharap- akan pahalaMu dan takut siksaMu, tiada tempat bersembunyi dan tiada pula tempat keselamatan kecuali kepadaMu. Saya beriman kepada kitab yang Engkau turunkan serta kepada Nabi yang Engkau rasulkan -utuskan-." Sesungguhnya engkau -hai Fulan, jikalau engkau mati pada malam harimu itu, maka engkau akan mati menetapi kefithrahan -agama Islam- dan jikalau engkau masih dapat berpagi-pagi, -masih tetap hidup sampai pagi harinya-, maka engkau dapat memperoleh kebaikan." (Muttafaq 'alaih). Disebutkan pula dalam kedua kitab shahih -Bukhari dan Muslim-, dari Albara', katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda kepada-ku: "Jikalau engkau mendatangi tempat pembaringanmu -maksudnya hendak tidur, maka berwudhu'lah sebagaimana berwudhu'mu untuk bershalat, kemudian berbaringlah atas lambung kananmu, kemudian ucapkanlah......." Lalu diuraikannya sebagaimana yang tertera di atas, selanjutnya pada penutupnya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Jadikanlah ucapan tersebut di atas itu sebagai penghabisan sesuatu yang engkau ucapkan -maksudnya sehabis berdoa di atas, jangan lagi berkata yang lain-lain."
81. Kedelapan: Dari Abu Bakar ash-Shiddiq, yaitu Abdullah bin Usman bin 'Amir bin 'Amr bin Ka'ab bin Sa'ad bin Taim bin Murrah bin Ka'ab bin Luai bin Ghalibal Qurasyi at- Taimi r.a., ia dan ayahnya, juga ibunya semuanya adalah termasuk golongan para sahabat radhiallahu 'anhum, katanya: "Saya melihat pada kaki kaum musyrikin sedang kita berada dalam goa dan orang-orang tersebut tepat di atas kepala kita, lalu saya berkata: "Ya Rasulullah, andaikata seorang dari mereka itu melihat ke bawah kakinya, pasti mereka akan dapat melihat tempat kita ini." Beliau s.a.w. lalu bersabda: "Apakah yang engkau sangka itu, hai Abu Bakar bahwa kita ini hanya berdua saja. Allah adalah yang ketiga dari kita ini -maksudnya senantiasa melindungi kita." (Muttafaq 'alaih).
82. Kesembilan: Dari Ummul Mu'minin Ummu Salamah dan namanya sendiri adalah Hindun binti Abu Umayyah yaitu Hudzaifah al-Makhzumiyah radhiallahu 'anha bahwasanya Nabi s.a.w. itu apabila keluar dari rumahnya, bersabda -yang artinya: "Dengan menyebut nama Allah, saya bertawakkal kepada Allah. Ya Allah, sesungguhnya saya mohon perlindungan kepadaMu kalau-kalau saya sampai tersesat atau disesatkan, tergelincir -dari kebenaran- atau digelincirkan, menganiaya atau dianiaya, menjadi bodoh -tidak mengerti sesuatu- ataupun dianggap bodoh oleh orang lain atas diriku." Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi dan lain-lainnya dengan sanad-sanad yang shahih. Tirmidzi berkata bahwa ini adalah Hadis hasan shahih. Hadits di atas adalah menurut lafaznya Imam Abu Dawud.
83. Kesepuluh: Dari Anas r.a. katanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang mengucapkan, yakni ketika keluar dari rumahnya: Bismillah, tawakkaltu 'alallah wala haula wala quwwata illabillah -artinya: Dengan menyebut nama Allah, saya bertawakkal kepada Allah dan tiada daya serta tiada kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah, maka kepada orang itu dikatakanlah: "Engkau telah diberi petunjuk, telah pula dicukupi keperluanmu, dan telah diberi penjagaan. Syaitanpun menyingkirlah dari orang tersebut." Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa'i serta lain-lainnya. Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan. Abu Dawud menambahkan lalu berkata: "Bahwa syaitan yang satu berkata kepada syaitan lainnya: "Bagaimana engkau dapat menggoda orang yang telah diberi petunjuk telah dicukupi dan telah pula diberi penjagaan."
84. Kesebelas: Dari Anas r.a., katanya: "Ada dua orang bersaudara pada zaman Nabi s.a.w. salah seorang dari keduanya itu datang kepada Nabi s.a.w., yang lainnya lagi bekerja. Orang yang bekerja ini mengadu kepada Nabi s.a.w. mengenai saudaranya -yang menganggur itu- lalu beliau s.a.w. bersabda: "Barangkali engkau diberi rezeki -oleh Allah- itu adalah dengan sebab adanya saudaramu -yang engkau beri pertolongan makan dan lain-lain itu." Diriwayatkan oleh Tirmidzi dengan isnad shahih atas syarat Muslim.

Kitab Bersuci


1. Kewajiban bersuci ketika salat
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Salat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima apabila ia berhadas hingga ia berwudu. (Shahih Muslim No.330)
2. Cara wudu dan kesempurnaannya
  • Hadis riwayat Usman bin Affan ra.:
    Bahwa Ia (Usman ra.) minta air lalu berwudu. Beliau membasuh kedua telapak tangannya tiga kali lalu berkumur dan mengeluarkan air dari hidung. Kemudian membasuh wajahnya tiga kali, lantas membasuh tangan kanannya sampai siku tiga kali, tangan kirinya juga begitu. Setelah itu mengusap kepalanya, kemudian membasuh kaki kanannya sampai mata kaki tiga kali, begitu juga kaki kirinya. Kemudian berkata: Aku pernah melihat Rasulullah saw. berwudu seperti wuduku ini, lalu beliau bersabda: Barang siapa yang berwudu seperti cara wuduku ini, lalu salat dua rakaat, di mana dalam dua rakaat itu ia tidak berbicara dengan hatinya sendiri, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni. (Shahih Muslim No.331)
3. Keutamaan wudu dan salat sunat wudu
  • Hadis riwayat Usman ra.:
    Dari Abu Anas bahwa Usman ra. berwudu di kedai dan berkata: Maukah aku tunjukkan cara wudu Rasulullah saw.? Kemudian ia berwudu tiga kali tiga kali. (Shahih Muslim No.337)
4. Wudu Nabi saw.
  • Hadis riwayat Abdullah bin Zaid bin Ashim Al-Anshari ra.:
    Dia pernah diminta berwudu seperti wudu Rasulullah saw., Lalu ia minta air sebejana, kemudian menuangkannya pada kedua tangannya dan membasuhnya tiga kali. Setelah itu ia masukkan tangannya lalu mengeluarkannya, berkumur dan menghirup air ke hidung dari satu telapak tangan. Ia mengerjakannya tiga kali. Sesudah itu ia memasukkan tangannya lalu mengeluarkannya, kemudian membasuh wajahnya tiga kali. Setelah itu memasukkan tangannya lalu mengeluarkannya, kemudian membasuh kedua tangannya sampai siku masing-masing dua kali. Lalu memasukkan tangan lalu mengeluarkannya, kemudian mengusap kepala. Ia mengusapkan kedua tangannya ke depan lalu ke belakang. Setelah itu membasuh kedua kakinya sampai mata kaki, dan berkata: Demikianlah wudu Rasulullah saw.. (Shahih Muslim No.346)
5. Hitungan ganjil dalam hal menghirup air ke hidung dan beristinja dengan batu
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Nabi saw. bersabda: Apabila salah seorang di antara engkau beristinja dengan batu, hendaklah beristinja dengan hitungan ganjil dan apabila berwudu lalu memasukkan air ke hidung, hendaklah mengeluarkannya. (Shahih Muslim No.348)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Nabi saw. bersabda: Apabila salah seorang di antara engkau bangun tidur, hendaklah mengeluarkan air dari hidungnya (istintsar) tiga kali, karena setan itu menginap di batang hidungnya. (Shahih Muslim No.351)
6. Wajib membasuh kedua kaki dengan sempurna
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umru ra., ia berkata:
    Bersama Rasulullah saw. kami kembali dari Mekah menuju Madinah. Ketika kami berada pada sebuah oase di tengah jalan, beberapa orang tergesa-gesa menunaikan salat Asar. Mereka berwudu dengan tergesa-gesa. Lalu kami dekati mereka, tampak tumit mereka tidak terkena air, maka Rasulullah saw. bersabda: Siksa neraka bagi (pemilik) tumit itu. Sempurnakanlah wudu kalian. (Shahih Muslim No.354)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Nabi saw. melihat seorang lelaki tidak membasuh kedua tumitnya, beliau bersabda: Siksa neraka, bagi para pemilik tumit. (Shahih Muslim No.356)
7. Sunat memperluas basuhan dari yang wajib, seperti membasuh muka lebih luas, tangan, kaki
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Kalian adalah orang-orang yang memiliki cahaya muka, cahaya tangan dan cahaya kaki pada hari kiamat, karena penyempurnaan wudu. Maka barang siapa di antara kalian yang mampu, hendaklah ia memanjangkan cahaya putih tersebut. (Shahih Muslim No.362)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. menziarahi kuburan. Beliau berdoa: "Semoga keselamatan tetap dilimpahkan kepadamu, hai kaum yang mukmin dan kami, insya Allah akan menyusulmu". Aku senang apabila aku dapat bertemu dengan saudara-saudaraku. Para sahabat bertanya: Bukankah kami saudara-saudaramu, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: Engkau adalah sahabat-sahabatku, sedang saudaraku adalah orang-orang yang belum datang setelahku. Mereka bertanya lagi: Bagaimana engkau dapat mengenal umatmu yang belum datang di masa ini? Beliau bersabda: Tahukah engkau, seandainya ada seorang lelaki memiliki kuda yang bersinar muka, kaki dan tangannya kemudian kuda itu berada di antara kuda-kuda hitam legam, dapatkah ia mengenali kudanya? Mereka menjawab: Tentu saja dapat, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Sesungguhnya umatku akan datang dengan wajah, kaki dan tangan yang bersinar, bekas wudu. Aku mendahului mereka datang ke telaga. Ingat! Beberapa orang akan dihalang-halangi mendatangi telagaku, sebagaimana unta hilang yang dihalang-halangi. Aku berseru kepada mereka: Kemarilah! Lalu dikatakan: Sesungguhnya mereka telah mengganti (ajaranmu) sesudahmu. Aku berkata: Semoga Allah menjauhkan mereka. (Shahih Muslim No.367)
8. Siwak
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Nabi saw., beliau bersabda: Seandainya aku tidak khawatir akan memberatkan orang-orang beriman (dalam hadis riwayat Zuhair, umatku), niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali akan salat. (Shahih Muslim No.370)
  • Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata:
    Aku mendatangi Nabi saw. sementara ujung siwak berada di mulut beliau. (Shahih Muslim No.373)
  • Hadis riwayat Hudzaifah ra., ia berkata:
    Apabila Rasulullah saw. bangun untuk melakukan salat tahajjud, beliau menggosok giginya dengan siwak. (Shahih Muslim No.374)
9. Karakter fitrah alami
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Nabi saw., beliau bersabda: Fitrah itu ada lima, atau ada lima perkara yang termasuk fitrah; berkhitan; mencukur rambut kemaluan; memotong kuku; mencabut bulu ketiak dan menggunting kumis. (Shahih Muslim No.377)
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Dari Nabi saw., beliau bersabda: Potonglah kumis dan panjangkanlah jenggot. (Shahih Muslim No.380)
10. Cebok dan adab buang air
  • Dari Abu Ayyub Al-Anshari ra.:
    Bahwa Nabi saw. bersabda: Apabila engkau ke WC, janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya ketika kencing atau buang air besar, tetapi menghadaplah ke timur atau ke barat. (Shahih Muslim No.388)
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra. bahwa ia berkata:
    Banyak orang berkata: Apabila engkau duduk buang hajatmu, janganlah menghadap kiblat atau Baitulmakdis. Abdullah berkata: Aku pernah naik ke loteng rumah, aku melihat Rasulullah saw. duduk berjongkok buang hajat di atas dua buah batu dengan menghadap ke Baitulmakdis. (Shahih Muslim No.390)
11. Larangan beristinja dengan tangan kanan
  • Hadis riwayat Abdullah bin Abu Qatadah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Janganlah seorang di antara kalian memegang kemaluannya dengan tangan kanan saat kencing. Jangan beristinja dengan tangan kanan. Dan janganlah bernafas dalam wadah (minuman). (Shahih Muslim No.392)
12. Menggunakan tangan kanan dalam bersuci atau lainnya
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. suka memulai dengan yang kanan saat bersuci, menyisir rambut dan memakai sandal. (Shahih Muslim No.395)
13. Beristinja dengan air dari buang hajat
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. pernah memasuki kebun, diikuti seorang anak muda yang membawa kendi, ia paling muda di antara kami, lalu anak muda itu meletakkan kendinya dekat pohon bidara. Setelah Rasulullah saw. menyelesaikan hajat beliau menemui kami lagi. Tadi beliau beristinja dengan air. (Shahih Muslim No.398)
14. Mengusap sepasang khuf (sepatu kulit)
  • Hadis riwayat Jarir bin Abdullah ra.:
    Dari Hammam, ia berkata: Jarir pernah buang air kecil, kemudian berwudu dan mengusap sepasang khufnya. Lalu ia ditanya: Engkau melakukan hal itu? Dia menjawab: Ya, aku pernah melihat Rasulullah saw. buang air kecil, kemudian berwudu dan mengusap sepasang khuf beliau. (Shahih Muslim No.401)
  • Hadis riwayat Hudzaifah ra., ia berkata:
    Aku pernah bersama Nabi saw. tiba di suatu tempat pembuangan sampah milik suatu kaum. Beliau kencing dengan berdiri, lalu aku menjauh. Beliau bersabda: Mendekatlah, maka aku mendekat sampai berdiri di dekat tumit beliau. Kemudian beliau berwudu dan mengusap sepasang khuf beliau. (Shahih Muslim No.402)
  • Hadis riwayat Mughirah bin Syu`bah ra.:
    Dari Rasulullah saw. bahwa beliau keluar untuk buang hajat dan Mughirah mengikutinya dengan membawa sekantung air. Setelah Nabi selesai ia menuangkan airnya. Beliau berwudu dan mengusap kedua khuf beliau. (Shahih Muslim No.404)
15. Orang yang akan wudu makruh mencelupkan tangannya yang diragukan kenajisannya ke dalam wadah (air) sebelum dibasuh tiga kali
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Nabi saw. pernah bersabda: Apabila salah seorang di antara engkau bangun tidur, janganlah mencelupkan tangannya ke dalam bejana air sebelum membasuhnya tiga kali, karena ia tidak tahu dimanakah tangannya menginap. (Shahih Muslim No.416)
16. Hukum jilatan anjing
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Apabila anjing minum (dengan ujung lidahnya) dalam wadah milik salah seorang di antara kalian, hendaklah ia membuang airnya kemudian membasuh wadah itu tujuh kali. (Shahih Muslim No.418)
17. Larangan kencing pada air tergenang
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Nabi saw., beliau bersabda: Janganlah salah seorang di antara kalian kencing dalam air yang diam tergenang lalu mandi dengan air tersebut. (Shahih Muslim No.424)
18. Wajib membasuh air kencing dan najis-najis lain yang ada di mesjid dan bahwa tanah dapat disucikan dengan air tanpa harus menggalinya
  • Hadis riwayat Anas ra.:
    Bahwa seorang badui kencing di mesjid, lalu sebagian sahabat menghampirinya. Rasulullah saw. bersabda: Biarkan, jangan engkau hentikan. Anas berkata: Ketika orang itu telah selesai, Nabi saw. meminta seember air, lalu menyiramkannya pada tempat kencing itu. (Shahih Muslim No.427)
19. Hukum air kencing bayi yang masih menyusu dan cara membasuhnya
  • Hadis riwayat Aisyah istri Nabi ra.:
    Bahwa Nabi saw. pernah didatangi orang-orang yang membawa beberapa bayi, kemudian beliau mendoakan dan menyuapi mereka. Lalu seorang anak kencing dan mengenai beliau. Lantas beliau meminta air dan menuangkannya pada air kencing tadi dan tidak mencucinya. (Shahih Muslim No.430)
  • Hadis riwayat Ummu Qais binti Mihshan ra.:
    Bahwa ia datang kepada Rasulullah saw. dengan membawa putranya yang belum pernah makan makanan, kemudian meletakkannya di pangkuan beliau, lalu bayi tersebut kencing. Beliau hanya menyiramnya dengan air. (Shahih Muslim No.432)
20. Hukum mani (sperma)
  • Hadis riwayat Aisyah ra.:
    Dari Alqamah bahwa seseorang datang kepada Aisyah, kemudian Aisyah berkata: Seandainya engkau melihat mani, maka engkau cukup mencuci tempatnya saja, kalau engkau tidak melihatnya, engkau siram air di sekitarnya. Aku pernah mengerik mani pada pakaian Rasulullah saw. dengan sekali kerik, kemudian beliau memakainya untuk salat. (Shahih Muslim No.434)
21. Najisnya darah dan cara membasuhnya
  • Hadis riwayat Asma ra., ia berkata:
    Seorang wanita datang kepada Nabi saw., ia berkata: Salah seorang di antara kami, pakaiannya terkena darah haid. Apa yang harus dilakukannya? Beliau bersabda: Mengerik darah itu, lalu menggosoknya dengan air, kemudian dibasuh. Setelah itu ia boleh salat dengan pakaian tersebut. (Shahih Muslim No.438)
22. Dalil najisnya air kencing dan kewajiban membersihkannya
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. pernah melewati dua buah kuburan, lalu beliau bersabda: Ingat, sesungguhnya dua mayit ini sedang disiksa, namun bukan karena dosa besar. Yang satu disiksa karena ia dahulu suka mengadu domba, sedang yang lainnya disiksa karena tidak membersihkan dirinya dari air kencingnya. Kemudian beliau meminta pelepah daun kurma dan dipotongnya menjadi dua. Setelah itu beliau menancapkan salah satunya pada sebuah kuburan dan yang satunya lagi pada kuburan yang lain seraya bersabda: Semoga pelepah itu dapat meringankan siksanya, selama belum kering. (Shahih Muslim No.439)

Kitab Haid


             Firman Allah ta'ala, "Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, 'Haid itu adalah kotoran.' Oleh karena itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya, Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri." (al-Baqarah: 222)
Bab Ke- 1: Bagaimana Permulaan Haid Itu dan Sabda Nabi Muhammad saw., "Ini merupakan suatu hal yang telah Allah tetapkan bagi anak cucu perempuan Adam."[1]

Sebagian ulama mengatakan bahwa haid pertama kali datang pada bani Israel.[2]
Abu Abdillah (Imam Bukhari) berkata, "Akan tetapi, apa yang disabdakan oleh Nabi Muhammad saw. lebih tepat."

Bab Ke-2: Perintah Kepada Kaum Wanita Apabila Sedang Haid
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang tertera pada nomor 178.")
Bab Ke-3: Mencuci Kepala Suami dan Menyisir Rambutnya oleh Seorang Istri yang Haid

167. Urwah pernah ditanya orang, "Bolehkah wanita haid melayaniku dan bolehkah wanita junub mendekatiku?" Urwah berkata, "Semuanya boleh bagiku, semuanya boleh melayaniku, dan tiada celanya. Aisyah telah menceriterakan kepadaku bahwa dia pernah menyisir rambut Rasulullah saw ketika dia sedang haid, padahal ketika itu Rasulullah saw sedang i'tikaf di masjid; beliau mendekatkan kepalanya kepadanya (Aisyah) dan dia (Aisyah) ada di dalam kamarnya, lalu ia menyisir beliau, padahal ia sedang haid."
Bab Ke-4: Lelaki Membaca Al-Qur'an di Pangkuan Istrinya, Sedang Istrinya Itu dalam Keadaan Haid
Abu Wa'il mengutus pelayannya yang sedang haid supaya membawa (mengambil) Al-Qur'an dari Abu Razin dengan memegangnya pada gantungannya.[3]
168. Aisyah r.a. berkata, "Nabi Muhammad saw. bersandar di pangkuan aku, padahal aku sedang haid, kemudian beliau membaca Al-Qur'an."
Bab Ke-5: Orang yang Menamakan Nifas Itu Haid
169. Ummu Salamah berkata, "Ketika aku bersama Nabi Muhammad saw. tidur-tiduran di kain hitam persegi empat (dalam satu riwayat: di lantai 1/83), tiba-tiba aku haid, lalu aku keluar dan mengambil pakaian haidku, lalu beliau bertanya, '[Mengapa kamu?, 2/233] Apakah kamu nifas?' Aku menjawab, 'Ya.' Beliau lalu memanggilku, lalu aku tidur bersama beliau di lantai yang rendah." [Ummu Salamah biasa mandi bersama Rasulullah saw dari satu bejana dan beliau suka menciumnya, padahal beliau sedang berpuasa.]

Bab Ke-6: Memeluk Wanita yang Sedang Haid
170. Aisyah berkata, "Salah seorang di antara kami apabila haid dan Nabi Muhammad saw ingin memeluknya, beliau menyuruhnya untuk berkain pada saat haidnya, kemudian beliau memeluknya" Aisyah berkata, "Siapakah diantaramu yang dapat mengendalikan syahwat nya sebagaimana Nabi Muhammad saw mengendalikan syahwat beliau?"

171. Maimunah berkata, "Apabila Rasulullah saw ingin menggauli (memeluk) seseorang di antara istri-istrinya yang sedang haid, beliau menyuruhnya supaya memakai izar (kain)."

Bab Ke-7: Orang yang Haid Harus Meninggalkan Puasa

(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Sa'id al-Khudri yang tersebut pada Kitab ke-24 'az-Zakat', Bab ke-44.")
Bab Ke-8: Wanita Haid Boleh Melaksanakan Semua Manasik Haji Kecuali Thawaf di Masjidil Haram
Ibrahim mengatakan, 'Tidak apa-apa wanita yang haid membaca ayat Al-Qur an."[4]
Ibnu Abbas berpendapat bahwa tidak apa-apa seorang junub menbaca Al-Qur'an.[5]
Nabi Muhammad saw selalu mengingat (menyebut) Allah di segala waktu.[6]
Ummu Athiyyah mengatakan, "Kami (para wanita) diperintahkan agar orang-orang yang dalam keadaan haid dari golongan kami mengucapkan takbir hari raya sebagaimana takbirnya kaum lelaki dan berdoa."[7]
Ibnu Abbas berkata, "Aku diberitahu oleh Abu Sufyan bahwasanya Heraklius meminta surat Nabi Muhammad saw., lalu ia membacanya, tiba-tiba di dalamnya terdapat tulisan Bismillaahir-rahmaanir-rahiim 'dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang' dan ayat yaa ahlal kitaabi ta'aalaw ilaa kalimatin.... 'hai orang-orang ahli kitab! Marilah sama-sama kita berpegang pada kata yang sama antara kami dan kamu yakni bahwa tak ada yang kita sembah selain Allah ....'."[8]
Atha' berkata mengenai apa yang diterimanya dari Jabir, yaitu, "Aisyah haid dan dia melaksanakan semua ibadah haji kecuali thawaf sekitar Ka'bah dan tidak shalat."[9]
Hakam berkata, "Sesungguhnya, aku menyembelih binatang sedangkan aku dalam keadaan junub dan Allah telah berfirman, 'Dan, janganlah kamu memakan makanan yang tidak disebut nama Allah (sewaktu menyembelihnya).'"[10]
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang disebutkan pada nomor 178.")
Bab Ke-9: Istihadhah (Keluar Darah dari Rahim, Tetapi Bukan Darah Haid)

(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Fatimah binti Abi Hubaisy di muka pada nomor 127.")
Bab Ke-10: Mencuci Darah Haid
172. Asma' binti Abu Bakar berkata, "Seorang wanita bertanya kepada Rasulullah saw., Wahai Rasulullah, bagaimanakah caranya apabila pakaian salah seorang dari kami terkena darah haid, apakah yang harus ia perbuat?' Rasulullah saw. bersabda, 'Apabila pakaian salah seorang dari kamu terkena darah haid, gosoklah darah itu kemudian bersihkanlah dengan air. Setelah itu, kamu boleh shalat dengan memakai pakaianmu itu.'" (Dalam satu riwayat: gosoklah, kemudian hendaklah ia siram dengan air dan bolehlah ia shalat dengannya.)

173. Aisyah berkata, "Apabila salah seorang di antara kami datang haidnya, ia mengerik darah yang mengenai pakaiannya, mencuci bagian itu, dan menyiram sisanya dengan air,[11] kemudian dia melakukan shalat dengannya."
Bab Ke-11: I'tikaf Seorang Wanita yang Sedang Istihadhah
174. Aisyah berkata bahwa Nabi Muhammad saw melakukan i'tikaf dan beri'tikaf pulalah sebagian istri-istrinya bersama beliau, sedangkan di antara istri-istrinya ada yang beristihadhah. Dia (istri Nabi) melihat darah (keluar dari kemaluannya) [dan warna kekuning-kuningan], dan mungkin dia (istri Nabi) meletakkan sebuah pinggan di bawahnya untuk (menampung) darah [ketika ia shalat]. Ikrimah mengira bahwasanya Aisyah melihat cairan jenis suatu tumbuhan, lalu ia berkata, 'Tampaknya ini sesuatu yang dimiliki oleh si anu."

Bab Ke-12: Bolehkah Seorang Wanita Melakukan Shalat dengan Pakaian yang Dipakainya Ketika Haid?

175. Aisyah berkata, 'Tak seorang pun di antara kami yang mempunyai lebih dari satu pakaian yang juga kami pakai ketika kami sedang haid. Karena itu, apabila ia terkena sesuatu dari darah haidnya, ia menghilangkan kotoran itu dengan ludahnya kemudian menggosok-gosoknya dengan kukunya."

Bab Ke-13: Menggunakan Wangi-Wangian Bagi Perempuan Ketika Mandi dari Haid
176. Ummu Athiyyah r.a. (dan dari jalan Muhammad bin Sirin, berkata, "Anak laki-laki Ummu Athiyyah r.a. meninggal dunia. Pada hari yang ketiga, dia meminta zat pewarna kuning untuk mengusap wajahnya, dan, 2/78) ia berkata, 'Kami dilarang[12] (dalam satu riwayat: Nabi Muhammad saw. melarang, 6/187) berkabung (dalam satu riwayat: tidak halal bagi perempuan yang beriman kepada Allah dan hari akhir berkabung) pada mayit lebih dari tiga hari kecuali atas suami, yaitu selama 4 bulan 10 hari dengan tidak bercelak, tidak berharum-haruman (dalam satu riwayat: tidak mengenakan harum-haruman kecuali baru suci dari haid), dan tidak boleh mengenakan pakaian yang dicelup kecuali kain dingin (buatan Yaman). Kami pun telah diberi kemurahan ketika suci, apabila salah seorang di antara kami mandi dari haidnya dengan setetes minyak harum. Kami pun dilarang mengiringkan jenazah [tetapi larangan ini tidak keras].'"
[Abu Abdullah berkata, "lafal al-qusth dan al-kust itu semacam lafal kaafuur dan qaafuuy, sedang nubdzah berarti qith'ah 'sepotong'." 6/186]

Bab Ke-14: Seorang Wanita Menggosok Tubuhnya Ketika Mandi Setelah Suci dari Haid, Bagaimana Cara Dia Mandi, dan MenWmakan Sepotong Kain yang Diberi Wewangian untuk Mengusap BekasBekas Darah

177. Aisyah r.a. berkata, "Seorang wanita [dari Anshar] bertanya kepada Nabi Muhammad saw tentang cara dia mandi dari haid. Beliau lalu memerintahkan kepadanya bagaimana ia mandi. Beliau bersabda, 'Ambillah sepotong kain yang diberi kasturi lalu bersucilah kamu dengannya [(tiga kali).' Nabi Muhammad saw merasa malu, lalu beliau memalingkan wajahnya, atau beliau bersabda: berwudhulah].' Ia (wanita itu) bertanya, 'Bagaimana aku bersuci dengannya?' Beliau bersabda, 'Mahasuci Allah, bersucilah!'" [Aisyah berkata, "Aku mengerti apa yang dimaksudkan oleh Rasulullah saw., 8/159], maka aku menariknya ke arahku, lalu aku katakan, 'Telusurilah dengan minyak harum pada bekas darah.'"
Bab Ke-15: Mandi Sehabis Haid
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah di muka.")
Bab Ke-16: Perempuan Menyisir Rambutrrya Sewaktu Mandi Sehabis Haid
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang akan datang di bawah ini.")
Bab Ke-17: Perempuan Melepaskan Sanggul Kepala Ketika Mandi Haid

178. Aisyah berkata, "Kami keluar memenuhi tanggal bulan Dzulhijjah; (dalam satu riwayat: pada tanggal lima Dzulhijjah, 4/7), [dan kami tidak melihat melainkan itu adalah bulan haji, 2/151], [lalu kami berihram untuk umrah, kemudian Rasulullah saw bersabda kepada kami, 'Barangsiapa yang membawa binatang korban, hendaklah ia berihram untuk haji dan umrah, kemudian janganlah ia bertahallul sehingga selesai keduanya.' 5/124]. [Kami lalu turun di Sarif." Kata Aisyah, "Kemudian Rasulullah saw keluar menemui sahabat-sahabat beliau, 2/150], lalu bersabda, 'Barangsiapa [di antara kamu yang tidak membawa binatang korban, dan] ingin berihram dengan umrah, hendaklah ia membaca talbiyah/berihram. (Dalam satu riwayat: ingin berumrah, silakan dia berumrah, dan barangsiapa yang membawa binatang korban, janganlah berihram untuk umrah) karena seandainya aku tidak menyerahkan hewan untuk disembelih niscaya aku membaca talbiyah untuk umrah.' Sebagian dari mereka lalu membaca talbiyah untuk umrah dan sebagian dari mereka membaca talbiyah untuk haji [dan di antara kami ada yang membaca talbiyah untuk haji dan umrah]." [Aisyah berkata, "Adapun Rasulullah saw dan beberapa orang sahabat beliau fisiknya kuat-kuat, mereka membawa binatang korban, maka mereka tidak dapat melakukan umrah], dan aku termasuk orang yang membaca talbiyah untuk umrah [dan tidak membawa binatang korban], [kemudian aku haid]. Aku mendapati hari Arafah, sedangkan aku haid. Aku lalu mengadu kepada Nabi Muhammad saw (dan dalam satu riwayat: lalu Rasulullah saw masuk menemuiku, sedangkan aku sedang menangis, lalu beliau bertanya, 'Mengapa engkau menangis, wahai sayang?' Aku menjawab, '[Demi Allah, aku ingin tidak haji tahun sekarang, l/79], aku mendengar apa yang engkau katakan kepada sahabat-sahabatmu seperti itu, tetapi aku terhalang melakukan umrah.' Beliau berkata, 'Mengapa engkau [apakah engkau nifas/haid? 6/235].' Aku menjawab, '[Ya], aku tidak shalat' Beliau bersabda, 'Tidak apa-apa. Sesungguhnya, engkau hanya salah seorang putri-putri Adam. Allah telah menetapkan atasmu seperti apa yang ditetapkannya atas putri-putri Adam itu.) (Dalam satu riwayat: 'Sesungguhnya, ini adalah suatu urusan (dalam satu riwayat: sesuatu) yang telah ditetapkan Allah atas anak-anak perempuan Adam, 1/77). Karena itu, tinggalkanlah umrahmu, uraikan rambutmu dan bersisirlah, dan bertalbiyahlah untuk haji (dalam satu riwayat: maka beradalah kamu dalam haji kamu, mudah-mudahan Allah akan memberimu haji).' [Beliau bersabda, '[Maka] lakukanlah apa yang dilakukan oleh orang yang sedang melakukan haji, hanya saja janganlah engkau melakukan thawaf di Baitullah[13] sehingga engkau suci.' 2/171] Kemudian, aku kerjakan. [Kemudian Nabi Muhammad saw datang, lalu thawaf di Baitullah dan sa'i antara Shafa dan Marwah, dan tidak bertahallul, dan beliau membawa binatang korban, lalu berthawaf pula istri-istri beliau dan sahabat-sahabat beliau bersama beliau, 2/196]. [Nabi Muhammad saw. lalu memerintahkan orang yang tidak membawa binatang korban supaya bertahallul. Bertahallullah di antara mereka orang yang tidak membawa binatang korban; sedangkan istri-istri beliau tidak membawa binatang korban, maka mereka bertahallul." [Aisyah berkata bahwa Rasulullah saw. bersabaa, "Seandainya aku tahu akan menghadapi apa yang kutinggalkan ini niscaya aku membawa binatang korban dan aku bertahallul bersama orang banyak ketika mereka bertahallul." 8/128] [Aisyah berkata, "Aku lalu tidak melakukan thawaf di Baitullah."] [Aisyah berkata, "Kami lalu keluar di dalam haji beliau, sehingga kami datang di Mina, lalu aku suci/selesai haid."] [Aisyah berkata, "Kami lalu memasuki hari nahar dengan daging sapi. Aku bertanya, 'Apa ini?' Mereka menjawab, 'Rasulullah saw menyembelih korban untuk istri-istrinya [dengan sapi].'-Yahya berkata, 'Aku lalu menyebutkan hadits ini kepada al-Qasim bin Muhammad, kemudian dia berkata, 'Demi Allah, Aisyah telah menyampaikan hadits menurut apa adanya." 4/7].-[Aku lalu keluar dari Mina, lalu aku thawaf ifadhah di Baitullah [pada hari nahar. 2/ 189]. Aku lalu keluar bersama beliau pada nafar akhir], sehingga ketika malam hashbah [beliau turun di tempat melempar jumrah di Mina dan kami pun turun bersama beliau.] [Aku berkata, 'Wahai Rasulullah, orang-orang pulang dengan membawa pahala umrah dan haji, sedangkan aku hanya kembali dengan haji?' (dalam satu riwayat: 'Sahabat-sahabatmu pulang dengan mendapat pahala haji dan umrah, sedang aku tidak lebih dari pahala haji saja?' 4/14) Beliau bersabda, 'Engkau tidak thawaf selama beberapa malam kita tiba di Mekah?' Aku menjawab, Tidak.' Beliau bersabda, 'Pergilah dengan saudara laki-laki [dan hendaklah ia mengiringimu] ke Tan'im, lalu bertalbiyahlah untuk umrah, kemudian waktumu untuk ini dan ini], [tetapi hal itu menurut kadar biayamu dan keletihanmu, 2/201].'
[Shafiyah binti Huyay mengeluarkan haid, 2/196] [pada malam nafar, lalu, 2/198] [ia berkata, 'Aku lihat dirimu menghalangi mereka (dalam satu riwayat: meng halangimu)].' [Rasulullah saw. menginginkan terhadap Shafiyah apa yang biasa diinginkan seorang laki-laki kepada istrinya, lalu aku berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia sedang haid.'] (Dalam satu riwayat: Ketika Rasulullah saw hendak melakukan nafar, tiba-tiba Shafiyah berada di depan pintu kemahnya dengan muram, 6/184) [bersedih hati karena sedang haid, lalu, 7/110] beliau bersabda [kepadanya], [''Aqra haliqa'] -[dialek Quraisy]- [dia menghalangi kita?] [Apakah engkau tidak melakukan thawaf pada hari nahar? Dia menjawab, 'Tidak.' Beliau bersabda, 'T'idak apa-apa. Lakukanlah nafar] [kalau begitu].' [Rasulullah saw. lalu memanggil Abdur Rahman bin Abu Bakar seraya bersabda, 'Keluarlah bersama saudara perempuanmu ini dari tanah haram, lalu hendaklah ia bertalbiyah untuk umrah, kemudian selesaikanlah. Setelah itu, datanglah kalian berdua ke sini karena aku menunggu kedatanganmu berdua.' Aku keluar ke Tan'im, [dan Abdur Rahman mengiringkan di bagian belakang tali unta, 6/141], [dan menaikkanku di atas pelana, 2/141-142].[14] Aku lalu bertalbiyah untuk umrah sebagai pengganti umrah aku [yang telah kulakukan] [sehingga setelah aku selesai, dan selesai thawaf, kemudian aku datang kepada beliau pada waktu dini hari).' [Nabi Muhammad saw lalu menemuiku [sedangkan hari masih gelap], beliau naik dari Mekah dan aku turun ke sana, atau aku naik dan beliau turun]. (Dalam satu riwayat: Nabi Muhammad saw menantikan Aisyah di Mekah bagian atas hingga Aisyah datang). [Nabi Muhammad saw lalu bertanya, 'Apakah engkau sudah selesai?' Aku menjawab, 'Sudah.'] [Beliau bersabda, 'Ini adalah pengganti umrahmu]. [Allah lalu menjadikannya dapat menyelesaikan hajinya dan umrahnya, dan dalam hal itu tidak ada binatang korban, tidak ada sedekah, dan tidak ada puasa].'
[Berthawaflah orang-orang yang bertalbiyah umrah di Baitullah, dan sa'i antara Shafa dan Marwah, kemudian tahallul, kemudian mereka thawaf dengan satu kali thawaf (dalan satu riwayat: thawaf yang lain, 2/168) sesudah kembali dari Mina. Adapun orang-orang yang melakukan haji dan umrah bersama-sama, mereka melakukan thawaf satu kali. 2/149].[15] [Rasulullah saw lalu mengumumkan kepada para sahabatnya untuk berangkat, kemudian orang-orang berangkat [dan orang-orang yang thawaf sebelum shalat subuh, kemudian keluar], lalu berjalan menuju ke Madinah.]"

Bab Ke-18: Manusia yang Jadi Diciptakan dan yang Tidak Jadi Diciptakan
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Anas yang tercantum pada Kitab ke-82 'al-Qadar'.')
Bab Ke-19: Bagaimana Memulai Ihramnya Perempuan Haid dengan Haji dan Umrah
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah tersebut tadi.")
Bab Ke-20: Permulaan dan Akhir Masa Haid

Ada beberapa orang wanita yang sama memberikan sehelai kain kepada Aisyah, yang di dalamnya ada kapasnya dan tampaklah di kapas itu warna kuning. Aisyah berkata, "Janganlah terburu-buru, sampai kamu melihat sehelai kain itu putih (maksudnya: berhentinya haid secara sempurna)."[16]
Putri Zaid binTsabit[17] diberi tahu bahwa beberapa wanita meminta lampu-lampu di malam hari untuk melihat apakah haid telah berhenti ataukah belum. Mengenai
hal itu putri Zaid mengatakan, "Kaum perempuan tidak perlu melakukan hal itu." Dia pun mencela mereka.[18]
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya bagian dari hadits Bintu Abi Hubaisy yang tersebut pada nomor 127 di muka.')
Bab Ke-21: Orang Haid Tidak Mengqadha Shalat
Jabir dan Abu Sa'id berkata dari Nabi Muhammad saw., "Ia (wanita yang sedang haid, pen) harus meninggalkan shalat."[19]

179. Dari Mu'adzah bahwasanya seorang wanita berkata kepada Aisyah, "Apakah salah seorang di antara kita shalatnya mencukupi apabila ia suci?" Aisyah menjawab, "Apakah kamu seorang Haruri? Kami haid bersama Nabi, namun beliau tidak memerintahkan kami karenanya." Atau, ia berkata, "Karni tidak mengerjakannya."

Bab Ke-22: Tidur dengan Seorang Wanita Haid dan Wanita Itu Memakai Bajunya (Yang Dipakai Ketika Haid)

(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ummu Salamah yang tersebut pada nomor 169 di muka.")

Bab Ke-23: Orang yang Mengenakan Pakaian Khusus untuk Haid Selain yang untuk Waktu Sucinya
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ummu Salamah di atas.")
Bab Ke-24: Hadirnya Orang Haid dalam Shalat Dua Hari Raya dan Dakwah Kaum Muslimin, Tetapi Mereka Menjauhkan Diri dari Tempat Shalat
Hafsah [binti Sirin, 2/9] berkata, "Kamu semua melarang gadis-gadis kami untuk keluar pada kedua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adlha). Datanglah seorang perempuan lalu singgah di gedung keluarga Khalaf, [lalu aku datang kepadanya], kemudian ia bercerita tentang saudara perempuannya-dan suami dari saudara perempuannya telah mengikuti peperangan bersama-sama dengan Nabi Muhammad saw sebanyak dua belas kali-. Perempuan tersebut selanjutnya mengatakan, 'Saudara perempuanku itu pernah mengikuti suaminya (dalam peperangan) sebanyak enam kali. Ia mengatakan, 'Kami mengobati yang terluka, mengurus yang sakit.' Saudara perempuanku bertanya kepada Nabi Muhammad saw, 'Apakah tidak apa-apa bagi salah seorang di antara kami untuk tinggal di rumah kalau dia tidak mempunyai jilbab? Beliau menjawab, 'Hendaknya sahabatnya mengenakan salah satu jilbabnya kepadanya dan hendaknya dia berpartisipasi di dalam perbuatan-perbuatan yang baik dan dalam pertemuan-pertemuan keagamaan kaum muslimin.' Pada waktu Ummu Athiyyah datang, aku datang kepadanya lalu] aku bertanya kepadanya, 'Apakah Anda pernah mendengar Nabi Muhammad saw mengenai masalah ini (yakni bolehnya kaum wanita keluar untuk menghadiri kebaikan yang diadakan oleh kaum muslimin)?' Ummu Athiyyah berkata, 'Ya, semoga ayahku berkorban untuknya (Nabi Muhammad saw.)-Ummu Athiyyah tidak menyebutkan sesuatu melainkan hanya berkata, 'Semoga ayahku berkorban untuknya'-. Aku pernah mendengar Nabi Muhammad saw bersabda, '[Hendaklah] wanita-wanita merdeka (anak-anak gadis) dan wanita-wanita pingitan atau anak-anak gadis pingitan [Abu Ayyub ragu-ragu] dan wanita-wanita haid keluar [pada hari raya] untuk menyaksikan kebaikan dan dakwah orang-orang mukmin, dan orang yang haid supaya mengucilkan diri dari mushalla.' [Seorang perempuan bertanya, 'Wahai Rasulullah, bagaimana kalau salah seorang dari kami tidak mempunyai jilbab?' Beliau menjawab, 'Hendaklah sahabatnya berpartisipasi dengan mengenakan jilbabnya kepadanya.' 1/93].'" Hafshah berkata, "Aku bertanya, 'Bagaimana dengan wanita-wanita yang sedang haid?' Jawabnya, 'Bukankah wanita yang sedang haid juga hadir di Arafah, [menghadiri] ini dan [menghadiri] ini?'" (Dalam satu riwayat dari Hafshah, "Kami diperintahkan untuk keluar pada hari raya, hingga kami suruh keluar juga anak-anak gadis dari pingitannya, hingga kami keluarkan wanita-wanita yang sedang haid, lalu mereka berada di belakang orang banyak, lantas bertakbir dengan takbir mereka dan berdoa sebagaimana mereka berdoa karena mengharapkan keberkahan dan kesucian hari itu." 2/7)

Bab Ke-25: Perempuan Apabila Berhaid Tiga Kali dalam Sebulan dan Perihal Dibenarkannya Perempuan Mengenai Haid atau Mengandungnya, Mengingat Firman Allah Ta'ala, "... Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya...." (al-Baqarah: 228)

Ali dan Syuraih berkata, "Apabila seorang wanita memberikan bukti dari keluarganya yang terdiri atas orang-orang muslim yang baik dan mengatakan bahwa dia haid tiga kali dalam sebulan, dia dipercaya."[20]
Atha' berkata, "Haid itu sehari sampai lima belas hari."[21]
Mu'tamir mengatakan tentang apa yang diterima dari ayahnya, "Aku pernah bertanya kepada Ibnu Sirin perihal seorang perempuan yang melihat adanya darah lagi sesudah sucinya selama lima hari, apakah itu haid?" Ibnu Sirin menjawab, "Kaum perempuan adalah lebih mengerti perihal yang Anda tanyakan itu."[22]

(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Fatimah binti Abi Hubaisy yang tercantum di muka pada nomor 12.")

Bab Ke-26: Warna Kuning dan Keruh Pada Hari-Hari Selain Hari-Hari Waktu Kedatangan Haid
181. Ummu Athiyyah berkata, "Kami tidak menganggap kekuning-kuningan dan keruh (sebagai darah haid) sedikit pun."
Bab Ke-27: Pembuluh Darah yang Merupakan Sumber Darah yang Keluar Waktu Istihadhah
182. Aisyah istri Nabi Muhammad saw berkata bahwa Ummu Habibah istihadhah selama tujuh tahun, lalu ia bertanya kepada Rasulullah saw. mengenai apa yang dialaminya itu, kemudian beliau menyuruh mandi, lalu beliau bersabda, "Istihadhah ini dari pembuluh darah." Karena itu, Ummu Habibah mandi untuk setiap hendak mengerjakan shalat.

Bab Ke-28: Perempuan yang Haid Sesudah Melakukan Thawaf Ifadhah
183. Thawus berkata dari ayahnya, "Ibnu Abbas berkata, 'Seorang wanita mendapatkan rukhshah (dispensasi/keringanan) untuk pergi (pulang ke rumah) apabila dia haid (dalam satu riwayat: setelah thawaf ifadhah).' Ibnu Umar berkata bahwa dia tidak boleh pergi, tetapi kemudian terakhir aku mendengar dia berkata [sesudah itu], 'Sesungguhnya, Rasulullah saw memberikan rukhshah (dispensasi) untuk kaum perempuan yang haid tersebut.'"
Bab Ke-29: Apabila Seorang Wanita yang Mengalami Istihadhah Melihat Tanda-Tanda Kesucian dari Haidnya
Ibnu Abbas berkata, "Dia hendaknya mandi dan shalat meskipun (dia suci) cuma satu jam dan dia dapat melakukan (hubungan seksual bersama suaminya) setelah shalat, dan shalat adalah lebih besar dan lebih penting (daripada apa pun juga)."[23]
Bab Ke-30: Melaksanakan Shalat Mayit Bagi Seorang Wanita yang Wafat Sewaktu (atau Sesudah) Melahirkan dan Cara (Melaksanakan Shalat) dan Sunnahnya
184. Samurah bin Jundub r.a. berkata, "Seorang wanita (dalam satu riwayat: aku shalat di belakang Nabi Muhammad saw atas jenazah seorang wanita, 2/91) yang meninggal karena melahirkan (dalam satu riwayat: pada waktu nifas), maka Nabi saw menshalatinya dengan posisi lurus di pertengahan (tubuh)nya."

Catatan Kaki:
[1] Ini adalah bagian dari hadits Aisyah yang tercantum pada Bab ke-17, hadits nomor 178.
[2] Al-Hafizh berkata, "Seakan-akan dia mengisyaratkan kepada hadits yang diriwayatkan oleh Abdur Razzaq dari Ibnu Mas'ud dengan isnad yang sahih, katanya, 'Para laki-laki dan para perempuan dari bani Israel biasa melakukan shalat bersama-sama. Akan tetapi, kaum perempuan suka menghambat laki-laki, lalu Allah menimpakan haid kepada mereka dan melarang mereka ke masjid.' Abdur Razzaq juga meriwayatkan riwayat yang semakna dengan ini dari Aisyah."
[3] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad sahih darinya.
[4] Di-maushul-kan oleh ad-Darimi (1/235) dengan sanad hasan darinya. Dia itu adalah Ibrahim bin Yazid an-Nakha'i, seorang faqih (ahli fikih).
[5] Di-maushul-kan oleh Ibnul Mundzir dengan lafal, "Sesungguhnya, Ibnu Abbas biasa membaca wiridnya meskipun dia dalam keadaan junub."
[6] Di-maushul-kan oleh Muslim (1/194) dan lainnya dari hadits Aisyah, dan di-takhrij dalam Shahih Sunan Abi Dawud (14) dan dalam ash-Sahihah (406). Diriwayatkan juga bahwa Aisyah pernah meruqyah (menjampi) saudara perempuannya, yaitu Asma', padahal Aisyah sedang haid. Diriwayatkan oleh ad-Darimi (1/235) dan sanadnya hasan.
[7] Ini adalah bagian dari hadits Ummu Athiyah yang maushul yang akan disebutkan beberapa bab mendatang, yaitu pada Bab ke-24.
[8] Ini adalah bagian dari hadits tentang kisah Heraklius bersama Abu Sufyan dan di-maushul-kan oleh Imam Bukhari dalam beberapa tempat, dan disebutkan pada Kitab ke-56 "al-Jihad", Bab ke-102.
[9] Ini adalah bagian dari hadits Jabir dalam kisah Aisyah yang disebutkan secara maushul pada Kitab ke-94 "at-Tamanni", Bab ke-3.
[10] Di-maushul-kan oleh al-Baghawi di dalam al-Ja'diyyat dengan sanad sahih darinya. Dia adalah al-Hakam bin Uyainah al-Kufi, seorang faqih.
[11] Artinya, hendaklah ia mencuci bagian pakaian yang tidak terkena darah. Disebutkan di dalam riwayat Ibnu Khuzaimah (276), "Kemudian, hendaklah ia menggosoknya dengan air, lalu menyiramkan air ke pakaiannya, kemudian shalat dengannya." Sanadnya hasan.
[12] Riwayat ini disebutkan oleh Imam Bukhari secara mu'allaq di sini dan di-maushul-kannya dalam "Ath-Thalaq" (6/187), dan di-maushul-kan juga oleh al-Baihaqi. Akan tetapi semua ini terluput atas al-Hafizh di dalam syarahnya terhadap kalimat terakhir di dalam "Al-Janaiz", bahkan terjadi kesalahpahaman yang harus dijelaskan di sini. Beliau mengatakan, "Diriwayatkan oleh al-Ismaili dengan lafal, 'Lalu Rasulullah saw. melarang kami...' Seandainya beliau ingat apa yang aku sebutkan ini niscaya beliau tidak perlu menisbatkan riwayat ini kepada al-Ismaili.
[13] Jabir menambahkan di dalam haditsnya, "Dan, janganlah engkau mengerjakan shalat," dan akan disebutkan haditsnya pada akhir kitab ke-94 "at-Tamanni", Bab ke-3, dan sudah disebutkan barusan secara mu'allaq pada nomor 61.
[14] Tambahan ini diriwayatkan secara mu'allaq oleh Imam Bukhari dan di-maushul-kan oleh Abu Nu'aim dalam al Mustkhraj.
[15] yakni selain thawaf (sa'i) antara Shafa dan Marwah sebagaimana disebutkan dengan jelas dalam hadits Jabir yang diriwayatkan Muslim. Ini adalah bagi yang melakukan haji qiran sebagaimana disebutkan dengan jelas dalam hadits tersebut, demikian juga yang melakukan haji ifrad sebagaimana yang diriwayatkan Imam Malik dalam hadits ini. Adapun orang yang melakukan haji tamattu', ia melakukan thawaf antara Shafa dan Marwah lagi sebagaimana lahir hadits ini, dan yang diriwayatkan dengan jelas dalam hadits Ibnu Abbas yang akan disebutkan secara mu'allaq dalam kitab ini.
[16] Di-maushul-kan oleh Imam Malik dalam al-Muwaththa' (1/77-78) dengan sanad hasan darinya.
[17] Di-maushul-kan juga oleh Imam Malik, tetapi hal ini perlu mendapat perhatian, sebagaimana dijelaskan oleh al-Hafizh. Putri Zaid ini tidak diketahui namanya.
[18] Ibnu Bathhal dan lainnya berkata, "Karena hal itu menimbulkan kesulitan dan memberatkan, juga tercela."
[19] Hadits Jabir ini merupakan bagian dari haditsnya yang tersebut pada Kitab ke-94 "at-Tamanni", Bab ke-3 tentang haidnya Aisyah pada waktu haji. Di situ disebutkan "hanya saja ia tidak boleh melakukan thawaf dan tidak boleh melakukan shalat". Adapun hadits Abu Sa'id disebutkan secara maushul pada Kitab ke-24 "az-Zakat", Bab ke-44. Di situ disebutkan "Bukankah wanita itu apabila sedang haid dia tidak shalat dan tidak berpuasa?"
[20] Di-maushul-kan oleh ad-Darimi (1/212 -213) dengan sanad sahih dari keduanya dan pernyataan ini diucapkannya dalam sebuah kisah.
[21] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dengan sanad sahih darinya.
[22] Di-maushul-kan oleh ad-Darimi (1/210 dan 211) secara terpisah, sedangkan sanad yang menggunakan kata yaum adalah hasan dan sanad lainnya sahih.
[23] Di-maushul-kan oleh ad-Darimi (1/203) dengan sanad sahih dari Ibnu Abbas tanpa perkataan mencampuri (menyetubuhi). Akan tetapi, yang ada perkataan ini diriwayatkan oleh darinya (1/207) dengan sanad yang lemah. Juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah sebelumnya.